Hak Anggota
Setiap
anggota organisasi berhak :
(1)
Mendapatkan perlakuan yang sama dari
organisasi.
(2)
Mengeluarkan pendapat serta mengajukan
usulan, saran dan kritik (koreksi).
(3)
Menghadiri rapat–rapat
anggota di setiap tingkatan kepengurusan.
(4)
Memilih dan dipilih untuk menjadi
pengurus.
Kewajiban Anggota
Setiap
Anggota berkewajiban :
- Mentaati dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta seluruh keputusan organisasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
- Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi.
- Aktif serta ikut bertanggungjawab dalam kegiatan–kegiatan organisasi dan segala sesuatu yang telah
- diamanatkan.
- Menjaga nama baik dan kehormatan organisasi dan almamater serta menerapkan akhlaqul karimah dalam setiap tindakan dan ucapan.
- Memupuk persatuan, persaudaraan dan solidaritas di antara sesama anggota organisasi.
Hak dan Kewajiban Anggota
Reviewed by Admin
on
12:32 AM
Rating: